RSS

resensi buku Dari Jerawat Sampai Cinta Monyet




Resensi Buku
Judul buku      : Dari Jerawat Sampai Cinta Monyet
Penulis             : M. Dzanuryadi & Ahmad Izzan
ISBN               : 978-602-8277-35-8
Penerbit           : Indiva
ISBN               : 978-602-8277-35-8
Penerbit           : Indiva
Tahun terbit     : Cetakan kedua Maret 2013
Tebal               : 144 Halaman
Ukuran            : 14,5 x 20,5 cm
Harga              : Rp. 22.500,00


Stop! Eranya Puber Keblinger
              Dari Jerawat Sampai Cinta Monyet adalah buku karya M. Dzanuryadi dan Ahmad Izzan. M. Dzanuryadi seorang penulis yang sudah menghasilkan beberapa buku seperti, Doa-Doa Patah Hati  dan Andaikan Shalat Sebuah Pesta. Sebelum menjadi penulis, M. Dzanuryadi adalah seorang mahasiswa di STAI Al-Musaddadiyah. M. Dzanuryadi mulai menulis sejak kelas II MTs dengan  karya ilmiahnya yang menjadi juara harapan I tingkat nasional dan juara III tingkat kabupaten. Sekarang ini, selain menjadi penulis beliau juga menjadi pengurus FLP Wilayah Jawa Barat (2009-2012) dan mengajar Bahasa Inggris di almamaternya MI Nurul Huda Bantarcaringin, Cianjur. Karya-karya M. Dzanuryadi lebih banyak merujuk pada aroma asmara, yang memang di masa-masa ini hal tersebut lebih komersil.
Ahmad Izzan, yang ikut serta menulis di buku ini adalah seorang lulusan pascasarjana IAIN Sunan Gunung Djati Bandung. Tak hanya buku ini saja yang beliau terbitkan tapi, buku-buku bertema Islami seperti Ilmu Perbandingan Agama. Sekarang ini, selain mengajar sebagai pekerja tetap, beliau juga menyiapkan naskah-naskah lain yang akan segera terbit. Buku karangan Ahmad Izzan lebih banyak  membahas tentang agama.
            Pada buku Dari Jerawat Sampai Cinta Monyet, M. Dzanuryadi & Ahmad Izzan menggabungkan pemikiran mereka tentang dunia puber. Hal itu terinspirasi saat mendengar pembicaraan suami istri yang marah melihat anaknya yang berubah sifat ke arah negatif. Mereka berpikir bahwa  kemarahan orang tua itu wajar karena di masa puber hal-hal apa saja bisa terjadi.
                Dari Jerawat Sampai Cinta Monyet sebuah buku unik tentang dunia puber, dunia yang  penuh dengan gejolak remaja. Sang penulis dalam buku ini memberikan penjelasan dengan bahasa yang komunikatif sehingga pembaca dapat dengan santai membacanya. Tak heran jika buku ini dicetak dua kali dalam kurun waktu dua tahun. Banyak yang minat membacanya, ya.
            Dari Jerawat Sampai Cinta Monyet, buku yang mengantarkan para remaja untuk mengenal masa puber yang kini sedang dialaminya. Buku yang mempunyai 144 halaman ini mengenalkan kepada remaja mulai dari masa peralihan anak-anak ke dewasa sampai tantangan yang harus dihadapi. Dan yang menarik dari buku ini adalah penulis memaparkan  potensi dunia puber yang dapat dijadikan pembaca untuk inspirasi mencapai kesuksesan di masa puber.
            Dituliskan dalam buku ini bahwa pada masa puber remaja sering terlena. Apalagi dengan urusan falling in love yang biasanya ditandai dengan tumbuhnya jerawat di wajah. Wah, jangan sampai di masa puber ini hanya dihabiskan dengan pencet-pencet jerawat. Lalu apa itu puber?  Puber adalah masa peralihan anak-anak menuju dewasa. Masa puber tersebut tidak bisa disebut masa anak-anak ataupun dewasa. Hal itu dilalui oleh semua orang, tak hanya cewek ataupun cowok. Pada masa tersebut akan banyak perubahan yang terjadi pada dirimu. Nah lho, ... jangan kaget, ya, kalau banyak yang berubah dari dirimu baik fisik maupun psikis. Potensi yang positif juga banyak kalau kita bisa memanfaatkan itu dengan baik. Yakinlah kalau kamu punya banyak potensi di masa puber ini agar kamu tak menyesal di akhir nanti karena kamu tidak memanfaatkan hal itu.
            Untuk mencapai potensi itu banyak tantangan yang harus kalian hadapi, entah itu tantangan dari luar ataupun dari dalam. Yang penting, kalian harus siap menghadapi itu. Tidak sedikit remaja yang terjerumus dalam jalan yang salah di masa pubernya karena  masa puber identik dengan hal negatif. Eh, tunggu dulu, untuk menghadapi tantangan,  kalian tidak harus berubah seperti Superman, lho. He he he. Jangan khawatir, di dalam buku ini penulis juga memberikan tips-tips bagaimana untuk menghadapi tantangan itu, yang tentunya bisa membuat kalian melewati masa puber dengan sukses. Orang tua dan agama yang menjadi pegangan kalian tidak harus dijauhi meskipun anak yang kental agamanya sering dianggap kurang gaul dan yang dekat dengan orang tuanya dianggap anak mama. Buatlah dirimu jadi remaja cerdas, oke!
Ada lagi, nih, yang paling menarik dari isi buku berkover merah -warna yang menjadi  lambang cinta- ini. Pada masa puber kalian mulai naksir lawan jenis dan emosi kalian sering meledak-ledak. Selain itu, tren fahion juga masalah dominan di kalangan remaja, tak sedikit yang minder karena gayanya tidak bisa mengikuti perkembangan mode.
Dengan adanya buku ini penulis berharap agar fenomena masa puber yang meledak-ledak, penuh emosi, tentu akan bisa menahan dan mencoba untuk berpikir jernih sebelum bertindak karena apapun tindakan kita, tentu harus kita pertanggungjawabkan. Sedangkan, bagi yang minder, penakut, putus asa, tentu bukan zamannya lagi untuk bersikap begitu. Justru saat puberlah seharusnya hal itu bisa digunakan untuk memanfaatkan potensi diri meraih apa yang diinginkan. Sebab, masa puber sangat sebentar. Dan agar orang tua bisa lebih menyempatkan waktu untuk anak-anaknya yang menginjak masa puber.
Jika orang-orang melihat sampul ini, terlebih-lebih para remaja, pasti akan langsung tertarik karena warna dan animasi yang ditampilkan sangatlah pas dan menarik. Apalagi judul buku yang diberikan ada nuansa asmara yang sekarang lagi digandrungi remaja. Dari segi isi, realita masa remaja saat ini juga bisa disebut dengan masa-masa kritis di mana kalian para remaja akan menjadi lebih sensitif dan kritis. Sensitif terhadap semua hal dan akan cepat marah. Selain itu, kalian akan menjadi lebih kritis menanggapi fenomena yang terjadi di sekitar kalian. Nah, yang gawat, seringkali kalian para remaja tidak bisa membedakan mana yang benar dan baik untuk dijadikan identitas diri dan mana yang salah sehingga dapat membuat kalian keblinger.
Untuk pencegahan dalam hal-hal yang kalian khawatirkan di masa puber ini, tidak ada salahnya kalian mencari informasi mengenai cara-cara menghadapi jiwa muda kalian. Buku bersampul merah ini  berisi banyak tips untuk menjadi remaja cerdas dan berhasil menghadapi tantangan masa puber kalian dengan sukses tanpa halangan berarti.
Secara keseluruhan buku ini sangat cocok untuk dibaca anak yang beranjak remaja maupun yang sudah remaja karena di dalamnya terdapat banyak pembahasan masa puber. Selain itu untuk para orang tua yang memiliki anak yang sedang berada pada masa-masa puber karena bisa menambah wawasan dan lebih mengetahui tentang masa puber yang dialami si anak. Buku ini dapat menginspirasi para remaja agar mengarahkan dirinya ke hal yang positif. Jadi, tak ada ruginya untuk membaca buku unik ini.

Perbandingan Sistem Pemerintahan Indonesia dengan Turki




PERBANDINGAN
SISTEM PEMERINTAHAN
NEGARA INDONESIA DAN NEGARA TURKI








Disusun Oleh   :
Nama : Tika Febri Fitriani ( 28 )
Kelas       : XII IPA 6



SMA NEGERI 1 JAKENAN
TAHUN AJARAN 2013 / 2014


                        KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat,Inayah,Taufik dan Hinayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan,petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam pendidikan.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang.Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

Pati, November 2013

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal hal tersebut.
Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut. Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.
Secara sempit, sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.

1.2  Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Sistem Pemerinthan?
2. Bagaimana Sistem Pemerintahan Negara Indonesia?
3. Bagaimana Sistem Pemerintahan Negara Turki?
4.  Bagaimana perbandingan Sistem Pemerintahan Negara Indonesia dan Negara Turki?

1.3  Tujuan
1. Untuk mengetahui tentang Sistem Pemerinthan.
2.  Untuk mengetahui Pemerintahan Negara Indonesia.
3.  Untuk mengetahui Sistem Pemerintahan Negara Turki.
4.  Untuk mengetahui perbandingan Sistem Pemerintahan Negara Indonesia dan Negara  Turki.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Sistem Pemerintahan

Sistem berasal dari bahasa inggris system berarti suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional. Sedangkan pemerintahan awalnya berasal dari kata pemerintah. Pemerintah merupakan alat negara yang dapat menetapkan aturan serta memiliki kekuatan untuk memerintah.
Pemerintahan dalam arti luas adalah lembaga-lembaga Negara yang menjalankan segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sedang dalam arti sempit, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan lembaga eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
Sistem pemerintahan diartikan sebagai tatanan yang terdiri dari komponen pemerintahan yang saling mempengaruhi dalam pencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan. Kekuasaan dalam suatu Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu Kekuasaan Eksekutif yang berarti kekuasaan menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan, kekuasaan Legislatif yang berati kekuasaan membentuk undang-undang, dan Kekuasaan Yudikatif yang berati kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang. Komponen-komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut.Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.
Secara sempit,Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.


2.2 Sistem Pemerintahan Negera Indonesia

Pembukaan UUD 1945 Alinea IV menyatakan bahwa kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik.
Selain bentuk negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik, Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Hal itu didasarkan pada Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.” Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial.
Kekuasaan pemerintahan Negara Indonesia menurut undang–undang dasar 1 sampai dengan pasal 16. pasal 19 sampai dengan pasal 23 ayat (1) dan ayat (5), serta pasal 24 adalah:
1.    Kekuasaan menjalan perundang – undangan Negara atau kekuasaan eksekutif yang dilakukan oleh pemerintah.
2.    Kekuasaan memberikan pertimbangan kenegaraan kepada pemerintah atau kekuasaan konsultatif yang dilakukan oleh DPA.
3.    Kekuasaan membentuk perundang – undang Negara atau kekuasaan legislatif yang dilakukan oleh DPR.
4.    Kekuasaan mengadakan pemeriksaan keuangan Negara atau kekuasaan eksaminatif atau kekuasaan inspektif yang dilakukan oleh BPK.
5.    Kekuasaan mempertahankan perundang – undangan Negara atau kekuasaan yudikatif yang dilakukan oleh MA.
Berdasarkan ketetapan MPR nomor III / MPR/1978 tentang kedudukan dan hubungan tata kerja lembaga tertinggi Negara dengan atau antara Lembaga – lembaga Tinggi Negara ialah sebagai berikut.
1.    Lembaga tertinggi negara adalah MPR.
2.    Lembaga – lembaga tinggi Negara sesuai dengan urutan yang terdapat dalam UUD 1945 ialah presiden (pasal 4 – 15), DPA (pasal 16), DPR (pasal 19-22), BPK (pasal 23), dan MA (pasal 24).
a. Presiden adalah penyelenggara kekuasaan pemerintahan tertinggi dibawah MPR. Dalam melaksanakan kegiatannya dibantu oleh seorang wakil presiden. Presiden atas nama pemerintah (eksekutif) bersama – sama dengan DPR membentuk UU termasuk menetapkan APBN. Dengan persetujuan DPR, presiden dapat menyatakan perang.
b.  Dewan pertimbangan Agung (DPA) adalah sebuah bahan penasehat pemerintah yang berkewajiban memberi jawaban atas pertanyaan presien. Selain itu DPA berhak mengajukan pertimbangan kepada presiden.
c.  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah sebauh badan legislative yang dipilih oleh masyarakat berkewajiban selain bersama – sama dengan presiden membuat UU juga wajib mengawasi tindakkan – tindakan presiden dalam pelaksanaan haluan Negara.
d. Badan pemeriksa keuangan (BPK) ialah Badan yang memeriksa tanggung jawab tentang keuangan Negara. Dalam pelaksanaan tugasnya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah. BPK memriksa semua pelaksanaan APBN. Hasil pemeriksaannya dilaporkan kepada DPR.
e. Mahkamah Agung (MA) adalah Badan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman yang dalam pelaksanaan tugasnya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh lainnya. MA dapat mempertimbangkan dalam bidang hukum, baik diminta maupun tidak diminta kepada kepada lembaga – lembaga tinggi Negara.
Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Sebelum Diamandemen.
Pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut :
1. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
2. Sistem Konstitusional.
3. Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
4. Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.
5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
6. Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
7. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
Sistem pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Setelah Diamandemen.
Berdasarkan undang – undang dasar 1945 sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Negara Indonesia berdasarkan atas hukum, tidak berdasarkan kekuasaan belaka.
2. Pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas) .
3. Kekuasaan Negara yang tertinggi berada di tangan majelis permusyawaratan rakyat.
4. Presiden adalah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi dibawah MPR. Dalam menjalankan pemerintahan Negara kekuasaan dan tanggung jawab adalah ditangan prsiden.
5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR. Presiden harus mendapat persetujuan dewan perwakilan rakyat dalam membentuk undang – undang dan untuk menetapkan anggaran dan belanja Negara.
6. Menteri Negara adalah pembantu presiden yang mengangkat dan memberhentikan mentri Negara. Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR.
7. Kekuasaan kepala Negara tidak terbatas. presiden harus memperhatikan dengan sungguh – sungguh usaha DPR.

2.3 Sistem Pemerintahan Negara Turki
Nama resmi: Republic of Turkey  dengan Ibukota: Ankara ,Luas wilayah (km2): 780.580  ---- Populasi Turki per 2000 adalah 67.803.927 orang. Bahasa resminya Turki, di samping bahasa lain seperti Kurdi, Arab, Armenia, dan Yunani. Agama penduduknya adalah Islam (sunni) 99,8%, dan agama lain seperti Ortodoks Yunan, Gregorian Armenia, Katolik, Ortodoks Syiria, dan Yahudi yang totalnya 0,2%. Komposit etnis terdiri atas Turki 80%, dan lainnya 20% terdiri atas Kurdi, Yunani, Armenia, Syiria, Yahudi, Georgia, Lazia, Circasia, Bosnia, Arab. Jenis kekuasaan: Republik .
Awalnya, Turki adalah kesultanan besar di masa Dinasti Utsmany. Namun, kini wilayahnya mengecil hingga sebatas negara Turki saat ini. Bentuk negara: Kesatuan, Pemerintah pusat Turki punya kuasa besar atas pemerintahan lokalnya. Sistem pemerintahan: Parlementer . Presiden selaku kepala negara. Perdana Menteri selaku kepala pemerintahan. Namun, Presiden Turki bukan semata-mata "simbol" negara saja. Ia memiliki sharing kuasa eksekutif dengan Perdana Menteri. Sejak amandemen konstitusi 2007, Presiden Turki dipilih oleh Parlemen (The Grand National Assembly/TGNA). Presiden terpilih kemudian mengangkat Perdana Menteri. Perdana Menteri kemudian menyusun Dewan Menteri, dengan susunan yang telah disetujui oleh Presiden. Presiden tidak dapat memberhentikan Menteri tanpa proposal dari Perdana Menteri. Perdana Menteri-lah yang menjalankan pemerintahan sehari-hari di Turki. Jadi, Turki menganut sistem parlementer, dengan beberapa catatan.
Sejak 2007, Perdana Menteri dan Dewan Menteri bertanggung jawab kepada Parlemen, bukan Presiden. Ini yang menguatkan bahwa sistem pemerintahan Parlementer-lah yang dianut oleh Turki. Namun, Presiden Turki bukan hanya "penonton" belaka. Presiden punya kewenangan mengembalikan seluruh produk undang-undang ,kecuali UU Anggaran,kepada Parlemen untuk dipertimbangkan kembali keberlakuannya. Dan, jika Parlemen berkeras untuk tetap memberlakukan tetapi Presiden menolak, Presiden dapat memanfaatkan Mahkamah Konstitusi guna memutuskannya. Selain itu, Presiden memiliki kewenangan untuk mengadakan Pemilu ulangan jika terjadi kebuntuan politik. Peran Presiden yang besar juga terlihat dalam kewenangannya untuk memutuskan penggunaan Angkatan Bersenjata Turki, mengangkat Kepala-kepala Staf Angkatan Perang, dan bersama-sama TGNA berposisi selaku Panglima Tertinggi Angkatan Perang. Parlemen:  Unikameral (Turkish Grand National Assembly) TGNA adalah badan legislatif Turki yang kuasa membuat UU nya tidak bisa didelegasikan kepada badan lain. Anggotanya terdiri atas 550 orang yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Masa tugasnya 5 tahun. 

2.4 Perbandingan Sistem Pemerintahan Negara Indonesia dengan Negera Turki
            Setiap pemerintahan yang diterapkan setiap Negara berbeda satu sama lain. Dengan memahami sistem pemerintahan yang ada di negara-negara diatas, akan menambah wawasan kita sekaligus bisa dijadikan bahan ilmu tambahan tentang system pemerintahan. Oleh karena itu, setelah mengetahui rincian tentang pemerintahan Negara yang di uraikan diatas, maka kita dapat mengembangkan suatu system pemerintahan yang dianggap baik.
Perbedaan penerapan sitem pemerintahan antar Negara disebabkan banyak hal, seperti kondisi social, budaya dan politik yang berkembang di Negara yang bersangkutan. Faktor lain yang sangat berpengaruh adalah komitmen elite politik terhadap sistem politik yang hendak diwujudkan, sistem kepartaian yang berkembang di Negara yang bersangkutan, tradisi politik yang telah berkembang di Negara yang bersangkutan, serta budaya politik dominan di masyarakat yang bersangkutan.
Komitmen elite polotik terhadap sistem politik yang hendak diwujudkan sangat menentukan corak pelaksanaan sistem pemerintahan suatu Negara. Hal ini bisa dilihat pada perbedaan penyelenggaraan pemerintahan pada masa Orde Baru dengan masa Reformasi.
Sistem kepartaian yang berkembang pada suatu negara juga ikut mempengaruhi penyelenggaraan suatu pemerintah. Sebagai contoh sistem kepartaian dengan dua partai yang dominan. Hal tersebut akan berbeda dengan sistem multipartai yang seakan-akan membawa dampak ketidakstabilan penyelenggaraan pemerintahan.
Tradisi pemerintahan yang berkembang pada suatu negara sangat mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan. Sebagai contoh adalah tradisi politik demokrasi yang sulit berkembang di Indonesia turut berpengaruh pada proses penyelenggaraan pemerintahan.
Factor selanjutnya ialah budaya politik yang berkembang dalam masyarakat. Ada budaya politik yang dapat mendorong terwujudnya demokrasi, namun ada pula budaya politik yang berkembang dalam masyarakat yang menghambat proses demokrasi dan justru mendorong kea rah pemerintahan yang ditaktor.
Dengan adanya factor-faktor yang ikut  menentukan sistem pemerintahan suatu negara, maka telah jelas bahwa sistem pemerintahansuatu negara itu pasti berbeda satu sama lain. Untuk itu, kita dapat mengetahui perbandingan sistem pemerintahan negara Indonesia dengan negara Turki.

No
Kategori
Indonesia
Turki
1.
Bentuk Negara
Kesatuan
Kesatuan
2.
Bentuk Pemerintahan
Republik
Republik
3.
Sistem Pemerintahan
Presidensial
Parlementer
4.
Parlemen
Bikameral yaitu DPR dan DPD
Unikameral (Turkish Grand National Assembly
5.
Eksekutif
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dipilih langsung oleh rakyat
Presiden selaku kepala negara, dipilih oleh parlemen.
6.
Yudikatif
MA, badan peradilan dibawahnya dan MK
MK








BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Ø  Sistem pemerintahan diartikan sebagai tatanan yang terdiri dari komponen pemerintahan yang saling mempengaruhi dalam pencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan.
Ø  Sistem pemerintahan negara Indonesia adalah Presidensial, sedangkan sistem pemerintahan negara Turki adalah Parlementer.
Ø  Sistem pemerintahan dan pelaksanaannya antara negara satu dengan negara yang lainnya berbeda.

3.2 Saran
            Sebagai warga negara yang baik sebaiknya kita mengetahui bagaimana sistem pemerintahan yang dijalankan di negara kita sendiri agar pengetahuan kita luas.

DAFTAR PUSTAKA